Babinsa Koramil 1305-07/Bunobogu Gencarkan Komsos, Sosialisasikan Perda Ternak Demi Ketertiban dan Keselamatan Masyarakat
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial yang rutin dilakukan oleh aparat kewilayahan guna mempererat hubungan antara TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Koptu Moh. Syarif bersama aparat kecamatan membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketertiban lingkungan, khususnya mengenai hewan ternak yang masih sering dilepasliarkan oleh pemiliknya.
Dalam penyampaiannya, Koptu Moh. Syarif mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan hewan ternak seperti sapi, kerbau maupun kambing berkeliaran tanpa pengawasan. Menurutnya, ternak yang dilepas bebas dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari merusak tanaman pertanian warga, mengganggu aktivitas pengguna jalan, hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain memberikan imbauan, kegiatan tersebut juga membahas penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan melepas hewan ternak secara bebas. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemilik ternak yang terbukti membiarkan hewannya berkeliaran tanpa pengawasan dapat dikenakan sanksi berupa denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Babinsa menegaskan bahwa sosialisasi perda ini penting dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai pemilik ternak. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan kesadaran warga untuk memelihara dan mengawasi ternaknya semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan Komsos berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan komunikasi yang konstruktif. Aparat kecamatan menyambut baik kehadiran Babinsa yang aktif berkoordinasi dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial di wilayah binaan. Sinergi antara TNI dan pemerintah setempat dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Koramil 1305-07/Bunobogu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya ketertiban masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum warga. Diharapkan, sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menumbuhkan budaya disiplin dan tanggung jawab masyarakat dalam memelihara hewan ternak sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat diminimalisir.

Posting Komentar